
Pada Hari Jumat 21 Maret 2025, diselenggarakan acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengrupukan dan Penyepian yang diadakan di Aula Kantor Desa Perean Kangin, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Rapat Korrdinasi ini di pandu oleh Perbekel Beserta Staff Desa, dihadiri oleh Pecalang se-Desa Perean Kangin, Bendesa Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua BPD Beserta Anggota, Ketua LPM Beserta Anggota, Yohana se-Desa Perean Kangin, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Perean Kangin.
Rapat ini membahas terkait dengan Pelaksanaan dan Pengrupukan dalam rangka Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947, terutama terkait pelaksanaan Pengamanan Pecalang dalam Pengarakan Ogoh-Ogoh, dan mengamankan situasi dan kondisi dalam Pelaksanaan Penyepian.
Dalam pelaksanaan Penyepian, Para Pecalang bertugas untuk mengamankan Hari Raya Nyepi dengan mengajak masyarakat untuk melaksanakan Catur Brata Penyepian, yaitu: Amati Geni yaitu Tidak Menyalakan Api, Amati Karya yaitu Tidak Bekerja, Amati Lelungan yaitu Tidak Bepergian/Tidak Keluar Rumah, dan Amati Lelanguan yaitu Tidak Mengadakan Hiburan. Tujua Catur Brata Penyepian ini adalah untuk mengintropeksi diri Mulat Sarira, dan pengabdian kepada sesuatu yang lebih besar dari diri sendiri dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga dengan dilaksanakan acara rapat ini, Pengamanan Hari Raya Nyepi dapat berjalan lancar dan tidak ada pelanggaran dan halangan saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
SELAMAT HARI RAYA NYEPI TAHUN BARU CAKA 1947